Kunci Jawaban Soal Materi Hukum Acara Perdata
- c. Sengketa
- d. Sengketa pra yudisiil
- c. Sengketa pemerintahan
- a. Menjamin Gugatan, bila menang dalam putusan tidak hanya di atas kertas.
- a. Si Penyewa Ruko yang disita dengan upaya hukum Derden Verzet
- b. Hanya pada waktu permulaan sidang pertama diajukan.
- d. Ada pihak Penggugat dan ada pihak Tergugat
- c. Tekanan Masyarakat dan Politis
- a. Menambah permintaan penambahan Majelis Hakim
- b. Akta Perdamaian
- c. Jawaban pokok perkara
- a. Peristiwanya dan Hukumnya
- d. Tujuan utama pencantuman identitas
- b. Dasar gugatan dalam perkara perdata
- b. Judge made law
- a. Peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata materiil dengan perantaraan hakim
- b. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
- a. Rbg
- c. Hakim Perdata Pasif
- d. Audi et alteram partem
- a. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2001
- b. Wakil kelompok mewakili dirinya sendiri maupun korban lain
- b. Hakim menjatuhkan putusan verstek
- d. Verzet
- d. Perma No 1 Tahun 2008
- d. Verhandlungsmaxime
- b. Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Konstitusi RI
- a. Suatu cara yang diberikan oleh hukum untuk merealisasikan hak yang ditetapkan dalam putusan hakim
- b. Pasal 225 HIR
- c. Pengosongan rumah atau bangunan
- b. 2 Jenis
- d. Lelang eksekusi dan lelang noneksekusi wajib dan atau sukarela
- a. Undang-Undang No 8 Tahun 2004
- d. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001
- c. Hanya dalam peradilan voluntair
Soalnya Klik Disini