Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM) dan Penjelasannya| Hak asasi Manusia mempunyai macam-macam atau jenis-jenis hak-hak asasi dengan contoh-contohnya, biar kita lebih mengetahui dari pembagian hak-hak asasi dari macam-macam atau jenis-jenis hak asasi manusia. Dalam macam-macam Hak asasi Manusia (HAM) diutarakan juga oleh banyak para hebat atau pakar beberapa diantaranya yakni John Locke, Aristoteles, Montesquleu, J.J. Rousseau, dan Brierly. Sebelum melangkah ke pembahasan Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM), tahukah pembaca ihwal pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) ?... dimana sebelumnya contoh kasus pelanggaran ham
Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM)
a. Hak Asasi Pribadi (Perseonal Rights)
Hak Asasi Pribadi yakni hak yang mencakup kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, kebabasan dalam untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak Kebebasan dalam mengutarakan atau memberikan pendapat.
- Hak Kebebasan dalam menjalankan kepercayaan dan memeluk atau menentukan agama.
- Hak Kebabasan dalam berpergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat.
- Hak Kebabasan dalam memilih, menentukan organisasi dan aktif dalam organisasi tersebut.
b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights)
Hak Asasi Ekonomi yakni Hak untuk memiliki, membeli dan menjual, serta memanfaatkan sesuatu.
Contohnya :
- Hak Asasi Ekonomi ihwal kebebasan dalam membeli.
- Hak Asasi Ekonomi ihwal kebebasan dalam mengadakan dan melaksanakan perjanjian Kontrak
- Hak Asasi Ekonomi ihwal kebebasan dalam mempunyai sesuatu
- Hak Asasi Ekonomi ihwal kebabasan dalam mempunyai pekerjaan yang layak.
- Hak Asasi Ekonomi ihwal kebabasan dalam melaksanakan transaksi
- Hak Asasi Ekonomi dalam bekerja
c. Hak Asasi Politik (Politik Rights)
Hak Asasi Politik yakni hak ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih maksunya hak untuk dipilih contohnya : mencalonkan sebagai Bupati , dan menentukan dalam suatu pemilu contohnya menentukan Bupati atau Presiden), hak untuk mendirikan parpol, dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak Asasi Politik dalam menentukan dalam suatu pemilihan contohnya pemilihan presiden dan kepala daerah
- Hak Asasi Politik dalam Dipilih dalam pemilihan contohnya pemilihan bupati atau presiden
- Hak Asasi Politik ihwal kebebasan ikut serta dalam aktivitas pemerintahan
- Hak Asasi Politik dalam mendirikan partai politik
- Hak Asasi Politik dalam menciptakan organisasi-organisasi pada bidang politik
- Hak Asasi Politik dalam memperlihatkan usulan-usulan atau pendapat yang berupa ajuan petisi.
d. Hak Asasi Hukum (Rights Of Legal Equality)
Hak Asasi Hukum yakni hak untuk mendapat perlakukan yang sama dalam aturan dan pemerintahan.
Contohnya :
- Hak dalam mendapat layanan dan kontribusi hukum
- Hak dalam mendapat dan mempunyai pembelaan aturan pada peradilan.
- Hak yang sama dalam proses hukum
- Hak dalam perlakuan yang adil atau sama dalam hukum
e. Hak Asasi Sosial dan Budaya (Social and Culture Rights)
Hak Asasi Sosial dan Budaya yakni hak yang menyangkut dalam masyarkat yakni untuk menentukan pendidikan, hak untuk menyebarkan kebudayaan dan sebagainya.
Contohnya :
- Hak untuk mendapat pendidikan yang layak
- Hak untuk mendapat pelajaran
- Hak untuk memilih, menentukan pendidikan
- Hak untuk menyebarkan talenta dan minat
- Hak untuk menyebarkan Hobi
- Hak untuk berkreasi
f. Hak Asasi Peradilan (Procedural Rights)
Hak Asasi Peradilan yakni hak untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan kontribusi (procedural rights), contohnya peraturan dalam hal penahanan, penangkapan dan penggeledahan.
Contohnya :
- Hak mendapat perlakukan yang adil dalam hukum
- Hak mendapat pembelaan dalam hukum
- Hak untuk mendapat hal yang sama dalam berlangsungnya proses aturan baik itu penyelidikan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan
Sekian Artikel tentang Macam-Macam Hak Asasi Manusia (HAM) dan Penjelasannya semoga bermanfaat