Prosedur Partisipasi dan Konsultasi K3

0 min read

Prosedur Partisipasi dan Konsultasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) digunakan sebagai petunjuk tata-cara pelaksanaan partisipasi dan konsultasi K3 di tempat kerja (Organisasi/Perusahaan).

Prosedur partisipasi dan konsultasi K3 merupakan salah satu syarat penerapan Sistem Manajemen K3 standar OHSAS 18001:2007 klausul 4.4.3.2 Paticipation and Consultation (Partisipasi dan Konsultasi) dimana disebutkan bahwa Organisasi/Perusahaan harus membangun, menerapkan dan memelihara prosedur partisipasi tenaga kerja, kontraktor dan pihak ke tiga lainnya yang berhubungan dengan persoalan K3.

Formulir Partisipasi dan Konsultasi K3.
  • Formulir Daftar Hadir Rapat/Pertemuan K3.
  • Formulir Notulen Rapat/Pertemuan K3.
  • Prosedur Partisipasi dan Konsultasi K3 Preview

    Anda mungkin menyukai postingan ini

    • Prosedur Partisipasi dan Konsultasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) digunakan sebagai petunjuk tata-cara pelaksanaan partisipasi dan konsultasi K3 di tempat kerja (Organisasi/…
    • Penyusunan prosedur pelatihan K3 merupakan salah satu syarat dalam standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) OHSAS 18001:2007 klausul 4.4.2. Competence, Trainin…
    • Prosedur Komunikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan salah satu persyaratan dalam membangun Sistem Manajemen K3 berdasarkan OHSAS 18001:2007. Persyaratan Prosedur Kom…