Prosedur Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Dengan Mudah

2 min read
Cara Bayar Pajak Motor - Mengeluarkan sejumlah uang guna membayar pajak kendaraan bermotor merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk pemilik kendaraan bermotor. Tentunya bagi siapa saja yang tidak sanggup memenuhi hukum pembayaran pajak kendaraan atau perpanjang STNK motor akan dikenai denda ketika membayar pajak kendaraan bermotor pada tahun berikutnya. Mengenai siapa yang sanggup mengurus pembayaran pajak tidak begitu dipermasalahkan, lantaran ketika ini mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor sanggup diwakilkan. Lalu, bagaimana cara bayar pajak motor atas nama orang lain? Berikut penjelasannya.

Adapun ketentuan bayar pajak motor diwakilkan atau pemilik tidak sanggup mengurus perpanjang STNK sendiri. Syarat dan ketentuan tersebut wajib diindahkan biar perpanjangan STNK kendaraan bermotor sanggup berjalan dengan lancar. Mengenai syarat dan ketentuannya antara lain bila yang mewakilkan itu istri atau suami, maka diperbolehkan. Selanjutnya, apabila yang mewakilkan bukan istri atau suami namun salah satu anggota keluarga, maka harus menyiapkan surat keterangan dari RT dan fotocopy KK. Apabila yang mewakilkan tersebut orang lain (tetangga) maka harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai 6.000.
 Mengeluarkan sejumlah uang guna membayar pajak kendaraan bermotor merupakan pekerjaan rut Prosedur Cara Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain Dengan Mudah

Baca Juga : Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan

Cara bayar pajak motor atas nama orang lain tidak begitu rumit, asalkan ketentuan dan syaratnya sanggup dipenuhi. Bagi yang ingin mewakilkan untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor atas nama orang lain, Anda harus menyiapkan bukti dan kelengkapan menyerupai KTP pemilik kendaraan bermotor yang tercantum dalam STNK dan 1 foto copynya. Selain itu, siapkan pula STNK orisinil dan 1 foto kopinya dan BPKB orisinil dan 1 foto copynya.
Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi dan sudah dimasukkan ke dalam map maka pembayaran sanggup dilakukan di kantor Samsat. Adapun cara perpanjang STNK motor atas nama orang lain antara lain ialah sebagai berikut:
  • Cek fisik
  • Untuk perpanjang STNK dalam jangka waktu 5 tahun kendaraan harus dibawa guna melengkapi berkas hasil cek fisik untuk persyaratan STNK.
  • Pendaftaran
  • Dokumen persyaratan diserahkan ke bab registrasi dan Anda akan mendapat menyerupai surat yang pertanda tidak ada problem dengan kendaraan Anda.
  • Perpanjangan
  • Serahkan semua dokumen dan persyaratannya ke petugas, termasuk surat keterangan yang telah didapatkan di bab pendaftaran.
  • Pembayaran pajak kendaraan
  • Bayarlah pajak sesuai dengan nominal pajak yang sudah ditentukan.
Setelah cara bayar pajak motor atas nama orang lain diatas sudah simpulan maka Anda tinggal mengambil STNK dan SKPD atau surat ketetapan pajak daerah. Selain itu, KTP juga sanggup diambil kembali. Selanjutnya bila STNK dan SKPD sudah diambil maka Anda sanggup mengambil plat nomor gres kendaraan yang tadi sudah didaftarkan. Bagaimana, tidak sulit bukan memperpanjang STNK tetapi diwakilkan? Saran bagi yang berencana ingin memperpanjang STNK kendaraan bermotor biar tiba lebih awal lantaran antriannya cukup panjang.

Anda mungkin menyukai postingan ini